Sabtu, 29 September 2012

Sa’id bin Zaid RA, Ahlul Jannah yang Tersembunyi,10 Sahabat Yang Dijamin Masuk Surga

Sa'id bin Zaid al Adawy RA merupakan kelompok sahabat yang memeluk Islam pada masa-masa awal, sehingga ia termasuk dalam kelompok as Sabiqunal Awwalun. Ia memeluk Islam bersama istrinya, Fathimah binti Khaththab, adik dari Umar bin Khaththab. Sejak masa remajanya di masa jahiliah, ia tidak pernah mengikuti perbuatan-perbuatan yang umumnya dilakukan oleh kaum Quraisy, seperti menyembah berhala, bermain judi, minum minuman keras, main wanita dan perbuatan nista lainnya.  Sikap dan pandangan hidupnya ini ternyata diwarisi dari ayahnya, Zaid bin Amru bin Naufal.
Sejak lama Zaid bin Amru telah meyakini kebenaran agama Ibrahim, tetapi tidak mengikuti Agama Yahudi dan Nashrani yang menurutnya telah jauh menympang dari agama Ibrahim. Ia tidak segan mencela cara-cara peribadatan dan perbuatan jahiliah dari kaum Quraisy tanpa rasa takut sedikitpun. Ia pernah bersandar di dinding Ka'bah ketika kaum Quraisy sedang melakukan ritual-ritual penyembahannya, dan ia berkata, "Wahai kaum Quraisy, apakah tidak ada di antara kalian yang menganut agama Ibrahim selain aku??"
Zaid bin Amru juga sangat aktif menentang kebiasaan kaum Quraisy mengubur hidup-hidup anak perempuannya, karena dianggap sebagai aib, seperti yang pernah dilakukan Umar bin Khaththab di masa jahiliahnya. Ia selalu menawarkan diri untuk mengasuh anak perempuan tersebut. Ia juga selalu menolak memakan daging sembelihan yang tidak disebutkan nama Allah saat penyembelihannya, dan juga penyembelihan untuk berhala-berhala.
Seakan-akan ia memperoleh ilham, ia pernah berkata kepada sahabat dan kerabatnya, "Aku sedang menunggu seorang Nabi dari keturunan Ismail, hanya saja, rasanya aku tidak akan sempat melihatnya, tetapi saya beriman kepadanya dan meyakini kebenarannya…..!!"
Zaid bin Amru sempat bertemu dan bergaul dengan Nabi Muhammad SAW sebelum beliau dikukuhkan sebagai Nabi dan Rasul, sosok pemuda ini (yakni, Nabi Muhammad SAW) sangat mengagumkan bagi dirinya, di samping akhlaknya yang mulia, pemuda ini juga mempunyai pandangan yang sama dengan dirinya tentang kebiasaan dan ritual jahiliah kaum Quraisy. Tetapi Zaid  meninggal ketika Kaum Quraisy sedang memperbaiki Ka'bah, yakni, ketika Nabi SAW berusia 35 tahun.
Dengan didikan seperti itulah Sa'id bin Zaid tumbuh dewasa, maka tak heran ketika Nabi SAW menyampaikan risalahnya, ia dan istrinya langsung menyambut seruan beliau. Tak ada ketakutan dan kekhawatiran walau saat itu kaum Quraisy melancarkan siksaan yang tak terperikan kepada para pemeluk Islam, termasuk Umar bin Khaththab, kakak iparnya sendiri yang merupakan jagoan duel di pasar Ukadz. Hanya saja ia masih menyembunyikan keislamannya dan istrinya. Sampai suatu ketika Umar yang bertemperamen keras itu mengetahuinya juga.
Ketika itu Sa'id dan istrinya sedang mendapatkan pengajaran al Qur'an dari sahabat Khabbab bin Arats,  tiba-tiba terdengar ketukan, atau mungkin lebih tepat gedoran di pintu rumahnya. Ketika ditanyakan siapa yang mengetuk tersebut, terdengar jawaban yang garang, "Umar..!!"
Suasana khusyu' dalam pengajaran al Qur'an tersebut menjadi kacau, Khabbab segera bersembunyi sambil  terus berdoa memohon pertolongan Allah untuk mereka. Sa'id dan istrinya menuju pintu sambil menyembunyikan lembaran-lembaran mushaf di balik bajunya. Begitu pintu dibuka oleh Sa'id, Umar melontarkan pernyataan keras dengan sorot mata menakutkan, "Benarkan desas-desus yang kudengar, bahwa kalian telah murtad?"
Sebelum kejadian itu, sebenarnya Umar telah membulatkan tekad untuk membunuh Nabi SAW. Kemarahannya telah memuncak karena kaum Quraisy jadi terpecah belah, mengalami kekacauan dan kegelisahan, penyebab kesemuanya itu adalah dakwah Islamiah yang disampaikan Nabi SAW. Dalam pemikiran Umar, jika ia menyingkirkan/membunuh beliau, tentulah kaum Quraisy kembali tenang seperti semula. Tetapi di tengah perjalanan, ia bertemu dengan Nu'aim bin Abdulah yang memberitahukan kalau adiknya, Fathimah dan suaminya telah memeluk Islam. Nu'aim menyarankan agar ia mengurus kerabatnya sendiri saja, sebelum mencampuri urusan orang lain. Karena itu, tak heran jika kemarahan Umar itu tertumpah kepada keluarga adiknya ini.
Sebenarnya Sa'id melihat bahaya yang tampak dari sorot mata Umar. Tetapi keimanan yang telah merasuk seolah memberikan tambahan kekuatan yang terkira. Bukannya menolak tuduhan, ia justru berkata, "Wahai Umar, bagaimana pendapat anda jika kebenaran itu ternyata berada di pihak mereka ??"
Mendengar jawaban itu, Umar langsung menerkam Sa'id, memutar kepalanya kemudian membantingnya ke tanah, setelah itu Umar menduduki dada Sa'id. Sepertinya Umar ingin memberikan pukulan pamungkas untuk Sa'id, seperti kalau ia mengakhiri perlawanan musuhnya ketika sedang berduel di pasar Ukadz. Fathimah mendekat untuk membela suaminya, tetapi ia mendapat tinju keras Umar di wajahnya sehingga terjatuh dan darah mengalir dari bibirnya. Keadaan Sa'id sangat kritis, ia bukan lawan duel sebanding dengan Umar, dan ia hanya bisa pasrah jika Umar akan menghabisinya.
Tetapi tiba-tiba terdengar pekikan keras istrinya, Fathimah. Bukan ketakutan, tetapi pekikan perlawanan dan permusuhan dengan penuh keberanian, "Hai musuh Allah, kamu berani memukul saya karena saya beriman kepada Allah…! Hai Umar, perbuatlah yang  kamu suka, karena saya akan tetap bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah  Rasullullah…!"
Umar tersentak bagai disengat listrik, pekikan itu seakan menembus ulu hatinya … terkejut dan heran. Umar bin Khaththab seakan tak percaya, wanita lemah ini, yang tidak lain adiknya sendiri berani menentangnya. Tetapi justru dari keheranan dan ketidak-percayaannya ini, amarahnya menjadi reda, dan kemudian menjadi titik balik ia memperoleh hidayah dan akhirnya memeluk Islam.
Sebagaimana sahabat-sahabat yang memeluk Islam pada masa awal, Sa’id bin Zaid merupakan sosok yang banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah, seorang alim yang sangat zuhud. Hampir tidak pernah tertinggal dalam berbagai pertempuran dalam menegakkan panji-panji keimanan. Ia tidak mengikuti perang Badar, karena saat itu ia ditugaskan Nabi SAW untuk tugas mata-mata ke Syam bersama Thalhah bin Ubaidillah. Tetapi beliau menetapkannya sebagai Ahlul Badr dan memberikan bagian ghanimah dari perang Badar, walau secara fisik tidak terjun dalam pertempuran tersebut. Ada tujuh sahabat lainnya seperti Sa'id, tidak mengikuti perang Badar, tetapi Nabi SAW menetapkannya sebagai Ahlul Badr.
Sa'id juga termasuk dalam kelompok sepuluh sahabat yang dijamin oleh Nabi SAW akan masuk surga dalam masa hidupnya. Sembilan sahabat lainnya adalah, empat sahabat Khulafaur Rasyidin, Abdurrahman bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Abu Ubaidah bi Jarrah R.Hum.
Sa'id sempat mengalami masa kejayaan Islam, di mana wilayah makin meluas dan makin banyak lowongan jabatan. Sesungguhnyalah ia pantas memangku salah satu dari jabatan-jabatan tersebut, tetapi ia memilih untuk menghindarinya. Bahkan dalam banyak pertempuran yang diterjuninya, ia lebih memilih menjadi prajurit biasa. Dalam suatu pasukan besar yang dipimpin oleh Sa'd bin Abi Waqqash, setelah menaklukan Damaskus,  Sa'd menetapkan dirinya sebagai wali negeri/gubernur di sana. Tetapi Sa'id bin Zaid meminta dengan sangat kepada komandannya itu untuk memilih orang lain memegang jabatan tersebut, dan mengijinkannya untuk menjadi prajurit biasa di bawah kepemimpinannya. Ia ingin terus berjuang menegakkan kalimat Allah dan panji-panji kebenaran, suatu keadaan yang tidak bisa dilakukannyan jika ia memegang jabatan wali negeri.
Seperti halnya jabatan yang dihindarinya, begitu juga dengan harta dan kemewahan dunia. Tetapi sejak masa khalifah Umar, harta kekayaan datang melimpah-ruah memenuhi Baitul Mal (Perbendaharaan Islam), sehingga mau tidak mau, sahabat-sahabat masa awal seperti Sa’id bin Zaid akan memperoleh bagian juga. Bahkan khalifah Umar memberikan jatah (bagian) lebih banyak daripada bagian sahabat yang memeluk Islam belakangan, yaitu setelah terjadinya Fathul Makkah. Namun, setiap kali ia memperoleh pembagian harta atau uang, segera saja ia menyedekahkannya lagi, kecuali sekedarnya saja.
Namun dengan cara hidupnya yang zuhud itu, masih juga ada orang yang memfitnah dirinya bersikap duniawiah. Peristiwa itu terjadi pada masa pemerintahan Muawiyah, ketika ia telah menghabiskan sisa hidupnya hanya untuk beribadah di Madinah. Seorang wanita bernama Arwa binti Aus menuduh Sa’id telah merampas tanah miliknya. Pada mulanya Sa’id tidak mau terlalu perduli atau melayani tuduhan tersebut, ia hanya membantah sekedarnya dan menasehati wanita itu untuk tidak membuat kedustaan. Tetapi wanita itu tetap saja dengan tuduhannya, bahkan ia melaporkan kepada gubernur Madinah.
Marwan bin Hakam, gubernur Madinah yang masih paman dari Muawiyah, atas laporan Arwa bin Aus itu memanggil Sa’id untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya. Setelah menghadap, Sa’id membantah tuduhan itu, ia berkata, “Apakah mungkin aku mendzalimi wanita ini (yakni merampas tanahnya), sedangkan aku mendengar sendiri Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa yang mendzalimi seseorang dengan sejengkal tanah, maka Allah akan melilitnya dengan tujuh lingkaran bumi pada hari kiamat kelak!!”
Sa’id memang meriwayatkan beberapa hadits Nabi SAW, termasuk hadits yang dijadikan hujjahnya itu. Ada hadits senada lainnya yang juga diriwayatkannya, yakni : Barang siapa yang berbuat dzalim terhadap sejengkal tanah, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi, dan barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid.
Kemudian Sa’id berbalik menghadap kiblat dan berdoa, “Ya Allah, apabila dia (wanita itu) sengaja membuat-buat kebohongan ini, janganlah engkau mematikan dirinya kecuali setelah ia menjadi buta, dan hendaklah Engkau jadikan sumurnya sebagai kuburannya…!!”
Beberapa waktu kemudian Arwa binti Aus menjadi buta, dan dalam keadaan seperti itu ia terjatuh ke dalam sumur miliknya sendiri dan mati di dalamnya. Sebenarnya saat itu Sa’id berdoa tidak terlalu keras, tetapi beberapa orang sempat mendengarnya. Mereka segera saja mengetahui kalau Sa’id bin Zaid dalam kebenaran, dan doanya makbul. Namanya dan kebaikannya jadi semakin dikenal, dan ia banyak didatangi orang untuk minta didoakan.
Seperti halnya jabatan dan harta kekayaan, ke-terkenal-an (popularitas) juga tidak disukai oleh Sa’id bin Zaid ini. Walaupun ia sebagai sahabat as sabiqunal awwalin, selalu berjuang dan berjihad di jalan Allah setiap kali ada kesempatan, dan menghabiskan waktu dengan ibadah ketika sedang ‘menggantungkan pedang’, bahkan telah dijamin masuk surga oleh Rasulullah SAW ketika masih hidup bersama (hanya) sembilan sahabat lainnya, tetapi ia tidak terlalu menonjol dan terkenal dibanding sahabat-sahabat lainnya yang memeluk Islam belakangan, seperti misalnya Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Salman al Farisi dan lain-lainnya. Hal ini terjadi karena ia memang lebih suka ‘menyembunyikan diri’, lebih asyik menyendiri dalam ibadah bersama Allah, walau secara lahiriah ia berada di antara banyak sahabat lainnya.
            Setelah peristiwa dengan Arwa bin Aus dan banyak orang yang mendatangi dirinya, Sa’id merasa tidak nyaman. Apalagi kehidupan kaum muslimin saat itu, walau tinggal di Madinah, tetapi makin banyak saja yang ‘mengagung-agungkan’ kemewahan dunia. Jejak kehidupan Nabi SAW dan para sahabat masa awal, baik dari kalangan Muhajirin ataupun Anshar, yang selalu sederhana dan zuhud terhadap dunia sedikit demi sedikit mulai memudar. Karena itu Sa’id pindah ke daerah pedalaman, yakni di Aqiq, dan ia wafat di sana pada tahun 50 atau 51 hijriah. Tetapi jenazahnya dibawa pulang ke Madinah oleh Sa'd bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Umar, keponakannya sendiri, kemudian dimakamkan di Baqi, di antara beberapa sahabat Rasulullah SAW lainnya.

Abu Ubaidah bin Jarrah RA, Orang Kepercayaan Ummat ini,10 Sahabat Yang Dijamin Masuk Surga

Amir bin Abdullah bin Jarrah atau lebih dikenal dengan nama Abu Ubaidah bin Jarrah, termasuk dalam golongan sahabat yang mula-mula memeluk Islam (as sabiqunal awwalun). Dan seperti kebanyakan sahabat yang memeluk Islam pada hari-hari pertama didakwahkan, Abu Bakar mempunyai peran penting dalam mempengaruhi keputusannya itu. Abu Ubaidah mengikuti hijrah ke Habasyah yang ke dua, tetapi tak lama kembali lagi ke Makkah karena ia merasa lebih nyaman berada dekat dengan Nabi SAW, walaupun mungkin jiwanya terancam. Ketika hijrah ke Madinah, Nabi SAW mempersaudarakannya dengan Sa'ad bin Mu'adz.  Abu Ubaidah termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga ketika masih hidupnya.
Ketika ia berba'iat memeluk Islam, tiga kata yang tertanam dalam benaknya, "Jihad fi Sabilillah". Semua pertempuran bersama Nabi SAW diikutinya. Diterjuninya perang Badar, yang pada dasarnya merupakan pertempuran melawan sanak kerabatnya sendiri, dan juga sahabat-sahabatnya di masa jahiliah. Semuanya itu menjadi ringan karena jiwanya telah terangkum dalam tiga kata tersebut. Bahkan ada salah satu riwayat, ia membunuh ayahnya sendiri dalam peperangan tersebut. Sebenarnya ia telah berusaha menghindari bentrok dengan ayahnya yang ada di fihak kaum kafir, kalaupun ayahnya harus terbunuh, bukanlah tangannya yang melakukannya. Tetapi ayahnya selalu mengikuti dan mengejarnya sehingga tidak ada pilihan lain selain melakukan perlawanan, sehingga akhirnya ia menewaskannya.
Ia sempat gelisah dengan apa yang dilakukannya, kemudian turunlah surah al Mujadalah ayat 22, yang membenarkan sikapnya, bahkan memuji keimanannya.
Dalam perang Uhud, Nabi SAW sempat mengalami kondisi kritis, diama beliau hanya dilindungi oleh Thalhah dan Sa'd bin Abi Waqqash, sementara pasukan Quraisy mengepung dengan maksud untuk membunuh beliau. Utbah bin Abi Waqqas melempar beliau dengan batu, hingga mengenai lambung dan bibir beliau. Abdullah bin Syihab memukul kening beliau dan akhirnya Abdullah bin Qamiah memukul bahu dan pipi beliau dengan pedang. Beliau memang memakai baju besi, tetapi akibat serangan tersebut, gigi seri beliau pecah, bibir dan kening terluka, bahkan ada dua potong besi dari topi  baja yang menancap pada pipi beliau.
Beberapa sahabat berusaha membuka "jalan darah" mendekati posisi Nabi SAW untuk bisa memberikan perlindungan kepada beliau. Abu Bakar dan Abu Ubadiah yang paling cepat tiba, dan saat itu Thalhah telah tersungkur karena luka-lukanya. Tidak berapa lama, beberapa sahabat mulai berkumpul di sekitar Nabi SAW dan mengamankan keadaan beliau, termasuk seorang pahlawan wanita, Ummu Amarah (Nushaibah binti Ka'b al Maziniyah).
Melihat ada besi yang menancap di pipi Nabi SAW, Abu Bakar berniat untuk mencabut besi itu, tetapi Abu Ubaidah berkata kepada Abu Bakar, "Aku bersumpah dengan hakku atas dirimu, biarkanlah aku yang melakukannya…"
Abu Bakarpun membiarkan Abu Ubaidah melakukannya. Tetapi ia tidak mencabut besi itu dengan tangannya karena khawatir akan menyakiti Nabi SAW, ia menggigit besi itu dengan gigi serinya, dan menariknya perlahan. Besi itu terlepas, tetapi tanggal pula gigi Abu Ubaidah dan darahpun mengucur. Masih ada satu potongan besi lagi, karena dilihatnya Abu Ubaidah terluka, Abu Bakar berniat mencabutnya, tetapi sekali Abu Ubaidah berkata, "Aku bersumpah dengan hakku atas dirimu, biarkanlah aku yang melakukannya…"
Kemudian ia melakukannya sekali lagi dengan gigi serinya yang lain, kali inipun giginya tanggal bersama besi yang terlepas dari pipi Rasulullah SAW. Jadilah ia pahlawan besar yang giginya terlihat ompong jika sedang membuka mulutnya. Tetapi Abu Ubaidah justru membanggakan "cacatnya" tersebut, karena itu menjadi peristiwa bersejarah dalam hidupnya bersama Rasulullah SAW. Bahkan ia sangat ingin membawa "ompongnya" tersebut ke hadapan Allah SWT di hari kiamat sebagai hujjah kecintaan kepada Nabi SAW.
Sebelum peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, Nabi SAW pernah mengirim Abu Ubaidah dengan sekitar tigaratus orang anggota pasukan untuk mengintai kafilah dagang Quraisy. Bekal yang diberikan beliau tidak lebih dari sebakul kurma, sehingga setiap orang hanya mendapat jatah segenggam kurma. Ketika perbekalan mereka habis, Abu Ubaidah memerintahkan pasukannya menumbuk daun kayu khabath dengan senjatanya sehingga menjadi tepung dan diolah menjadi roti, dan sebagian lagi makan daun-daunnya. Makanan yang sangat tidak layak sebenarnya, tetapi tidak ada pilihan lain, dan tugas harus tetap dilaksanakan.
Setelah beberapa hari dalam keadaan seperti itu, mereka tiba di pesisir pantai, dan tampak sebuah gundukan besar di sana. Setelah didekati ternyata sebuah ikan besar, sejenis ikan paus yang terdampar. Mereka menggunakan ikan tersebut sebagai bahan makanan selama hampir limabelas hari di sana, sehingga kembali sehat bahkan cenderung lebih gemuk dari sebelumnya. Saat pulang kembali, mereka membawa sisa-sisa daging ikan itu untuk perbekalan di perjalanan.
Ketika sampai di Madinah, Abu Ubaidah menceritakan pengalaman mereka kepada Nabi SAW, dan beliau berkata, “Itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepada kalian. Apakah masih ada sisa dagingnya untuk kami di sini?”
Mereka membagi-bagikan daging ikan yang masih ada tersebut, dan Nabi SAW ikut memakannya. Dan dalam sejarah peristiwa ini dikenal dengan nama "Ekspedisi Daun Khabath".
Pada tahun 9 hijriah, datang utusan dari Najran yang berjumlah enampuluh orang. Najran merupakan suatu wilayah yang luas di Yaman, memiliki seratus ribu prajurit yang bernaung di bawah bendera Nashrani. Sebagian dari utusan ini adalah para bangsawannya sebanyak 24 orang, dan para pemimpin kaum Najran sendiri sebanyak tiga orang. Mereka belum memeluk Islam, tetapi sempat melakukan diskusi dan perdebatan tentang Isa.
Allah menurunkan Surah Ali Imran 59-61, sehingga Nabi SAW menantang mereka untuk "mubahalah" sesuai dengan petunjuk wahyu yang turun tersebut. Tetapi utusan Najran tersebut tidak berani menerima tantangan Nabi SAW tersebut. Sedikit atau banyak ada juga keyakinan mereka bahwa Nabi SAW memang seorang Nabi, hanya saja mereka masih yakin juga akan ketuhanan Isa.
Mubahalah atau disebut juga mula’anah adalah proses di mana dua kelompok saling berdoa kepada Allah (atau Tuhannya masing-masing), yang doa itu diakhiri dengan permintaan kepada Allah (atau Tuhannya masing-masing), jika memang dirinya atau kelompoknya tidak benar, laknat Allah akan turun kepada mereka karena kedustaannya itu. Mungkin proses ini yang di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, diadopsi menjadi prosesi ‘sumpah pocong’, di mana dua orang saling menuduh dan menolak tuduhan, yang masing-masing tidak mempunyai bukti cukup kuat. Dan kedua belah pihak juga tidak bersedia mencabut atau membatalkan tuduhannya tersebut, masing-masing merasa benar sendiri.
Akhirnya, kaum Nashrani dari Najran itu melunak, walaupun belum memeluk Islam, mereka meminta Nabi SAW mengirim seseorang bersama mereka ke Najran untuk lebih memperkenalkan Islam kepada masyarakat mereka. Maka Nabi SAW berkata, "Baiklah, akan saya kirimkan bersama tuan-tuan seseorang yang terpercaya, benar-benar terpercaya, benar-benar terpercaya, benar-benar terpercaya…..!!"
Para sahabat sangat takjub mendengar ucapan Nabi SAW, yakni pujian beliau sebagai orang terpercaya, dan beliau mengulangnya hingga tiga kali untuk menegaskan, siapakah orang tersebut sebenarnya? Setiap sahabat berharap, dia-lah yang ditunjuk oleh Nabi SAW. Bahkan Umar bin Khaththab yang tidak memiliki ambisi untuk memegang suatu jabatan apapun, sangat menginginkan agar dialah yang dimaksud Rasulullah SAW.
Ketika itu waktunya shalat dhuhur, Umar berusaha menampilkan dirinya di dekat Nabi SAW. Namun walau Nabi SAW telah melihat dirinya, beliau masih mencari-cari seseorang. Ketika pandangan beliau jatuh pada Abu Ubaidah, beliau bersabda, "Wahai Abu Ubaidah, pergilah berangkat bersama mereka, dan selesaikan apabila terjadi perselisihan di antara mereka….!"
            Inilah dia orang terpercaya itu, dan para sahabat lainnya tidak heran kalau ternyata Abu Ubaidah yang dimaksudkan Nabi SAW. Beberapa kali, dalam beberapa kesempatan berbeda, beliau menyebut Abu Ubaidah sebagai ‘Amiinul Ummah’, orang kepercayaan ummat Islam ini.
Abu Ubaidah-pun menyertai rombongan tersebut kembali ke Najran, sebagaimana diperintahkan Nabi SAW. Sebagian riwayat menyebutkan, dua dari tiga pemimpinnya masuk Islam setelah mereka tiba di Najran, Yakni Al Aqib atau Abdul Masih, pemimpin yang mengendalikan roda pemerintahan, dan As Sayyid atau Al Aiham atau Syurahbil, pemimpin yang mengendalikan masalah peradaban dan politik. Lambat laun Islam menyebar di Najran berkat bimbingan ‘Amiinul Ummah’ ini. Bahkan akhirnya Nabi SAW mengirimkan Ali bin Thalib untuk membantu Abu Ubaidah dalam urusan Shadaqah dan Jizyah dari masyarakat Najran yang makin banyak yang memeluk Islam.
Pada masa khalifah Abu Bakar, ia mengikuti pasukan besar yang dipimpin oleh Khalid bin Walid untuk menghadang pasukan Romawi, yang dikenal dengan nama Perang Yarmuk. Walau ia seorang sahabat besar, senior dan seorang kepercayaan Nabi SAW dan kepercayaan ummat, ia hanyalah seorang prajurit biasa sebagaimana banyak sahabat besar lainnya. Dan tidak ada masalah baginya kalau komandannya adalah Khalid bin Walid, yang baru memeluk Islam setelah perjanjian Hudaibiyah, sebelum terjadinya Fathul Makkah. Padahal sebelumnya ia sangat gencar memerangi kaum muslimin sewaktu masih kafirnya. Bahkan Khalid bin Walid juga yang berperan besar menggagalkan kemenangan pasukan muslim di perang Uhud dan memporak-porandakan kaum muslimin, bahkan hampir mengancam jiwa Nabi SAW. Tetapi itulah gambaran umum  karakter sahabat Nabi SAW yang sebenarnya, termasuk Abu Ubadiah bin Jarrah. Ikhlas berjuang di jalan Allah, tidak karena jabatan, kekuasaan, harta, nama besar, atau bahkan tidak untuk kemenangan itu sendiri. Tetapi semua ikhlas karena Allah dan RasulNya.
Kembali ke perang Yarmuk, ketika pertempuran berlangsung sengit dan kemenangan sudah tampak di depan mata, datanglah utusan dari Madinah menemui Abu Ubaidah membawa dua surat dari khalifah. Pertama mengabarkan tentang kewafatan khalifah Abu Bakar, dan Umar diangkat sebagai khalifah atau penggantinya. Kedua, tentang keputusan khalifah Umar mengangkat Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai komandan seluruh pasukan, menggantikan Khalid bin Walid.
Setelah membaca dua surat tersebut, Abu Ubaidah menyuruh utusan tersebut menyembunyikan diri di tenda sampai pertempuran selesai, ia meneruskan menyerang musuh. Setelah perang usai dan pasukan Romawi dipukul mundur, Abu Ubaidah menghadap Khalid  layaknya seorang prajurit kepada komandannya, dengan hormat dan penuh ta'dhimnya, dan menyerahkan dua surat dari khalifah Umar tersebut. Usai membaca dua surat itu, Khalid ber-istirja' (mengucap Inna lillaahi wa inna ilaihi rooji’un), dan memberitahukan kepada seluruh pasukan tentang isi dua surat tersebut, kemudian ia menghadap Abu Ubaidah, tak kalah hormat dan ta'dhimnya, dan berkata, "Semoga Allah memberi rahmat anda, wahai Abu Ubaidah, mengapa anda tidak menyampaikan surat ini padaku ketika datangnya..??"
Abu Ubaidah yang cukup mengenal ketulusan dan keikhlasan Khalid dalam berjuang, menjawab dengan santun, "Saya tidak ingin mematahkan ujung tombak anda! Kekuasaan dunia bukanlah tujuan kita, dan bukan pula untuk dunia kita beramal dan berjuang! Tidak masalah dimana posisi kita, kita semua bersaudara karena Allah!!"
Sebagian riwayat menyatakan utusan tersebut menemui Khalid bin Walid, setelah membacanya  ia menyuruh utusan bersembunyi sampai perang usai. Setelah kemenangan tercapai, Khalid bin Walid menghadap Abu Ubaidah layaknya seorang prajurit kepada komandannya, dan peristiwa berlangsung penuh ketulusan dan keikhlasan seperti riwayat sebelumnya.
Abu Ubaidah wafat ketika menjabat sebagai gubernur Syam, pada masa khalifah Umar bin Khaththab. Saat itu berjangkit penyakit tha'un (semacam wabah penyakit) yang menyerang dan membunuh beberapa orang sekaligus Ketika wafatnya ini, sahabat Mu'adz bin Jabal berkata khalayak ramai yang turut menghantar jenazahnya, "Sesungguhnya kita sekalian telah kehilangan seseorang yang, Demi Allah, aku menyangka tidak ada orang  lain yang lebih sedikit dendamnya, lebih bersih hatinya, dan paling jauh dari perbuatan merusak, lebih cintanya pada kehidupan akhirat, dan lebih banyak memberikan nasehat kecuali Abu Ubaidah ini. Keluarlah kalian untuk menyalatkan jenazahnya, dan mohonkan rahmat Allah untuknya."
            Mu'adz memimpin shalat jenazahnya dan turun ke liang lahat bersama Amru bin 'Ash dan Dhahak bin Qais.

Sa’d bin Abi Waqqash RA, "Tepatkanlah Panahnya, dan Kabulkanlah Doanya." 10 Sahabat Yang Dijamin Masuk Surga

            Sa'd bin Malik az Zuhri, atau lebih dikenal sebagai Sa'd bin Abi Waqqash masih termasuk paman Nabi SAW, tetapi usianya jauh lebih muda daripada beliau. Ia memeluk Islam ketika berusia 17 tahun, dan termasuk as sabiqunal awwalun. Sebagian riwayat menyatakan ia orang ke tiga, ke empat atau ke tujuh dari kalangan lelaki remaja/dewasa, yang jelas ia memeluk Islam lewat informasi dan pengaruh Abu Bakar.
            Hidayah itu datang berawal dari sebuah mimpi. Sa’d bermimpi matahari tidak muncul lagi sehingga dunia diliputi kegelapan. Tidak ada lagi bedanya siang dan malam. Tetapi kemudian muncul seberkas cahaya, yang di antara cahaya tersebut ada wajah-wajah yang dikenalinya, Abu Bakar, Zaid bin Haritsah dan Ali bin Abi Thalib. Ia bertanya, "Kapan kalian datang, tiba-tiba saja sudah ada di sini?"
            Mereka berkata, "Ya saat ini kami datang…."
            Setelah itu mereka lenyap dan Sa'd terbangun dari mimpinya. Ia gelisah memikirkan mimpinya sehingga fajar menjelang. Pagi harinya ia berangkat ke tempat pekerjaannya seperti  biasa, tetapi tidak ada kegairahan kerja seperti hari-hari sebelumnya. Dalam keadaan yang demikian, Abu Bakar muncul. Mereka berbincang-bincang dan Abu Bakar menceritakan tentang risalah yang dibawa Nabi SAW, Abu Bakar mengajaknya untuk memeluk Islam seperti dirinya. Tiba-tiba saja suasana hatinya berubah menjadi cerah, seperti suasana mimpinya ketika berkas cahaya muncul menyibak kegelapan tanpa matahari. Tanpa pikir panjang ia menerima ajakan Abu Bakar, kemudian mereka berdua berjalan menuju tempat Nabi SAW, dan Sa'd berba'iat memeluk Islam.
            Ketika keislaman Sa'd diketahui ibunya, ia sangat tidak setuju, padahal Sa'd orang yang sangat menghormati dan menyantuni ibunya. Sang ibu menyuruh Sa'd untuk meninggalkan Islam, dan mengancam, "Wahai Sa'd, agama apa yang kamu peluk itu? Sekarang kau harus pilih, kau kembali ke agama nenek moyangmu, atau aku tidak akan makan dan minum sampai aku mati karena perbuatanmu itu?"
            Sa'd hanya berkata penuh kesantunan, "Jangan kau lakukan itu, wahai ibu, tetapi aku tidak akan meninggalkan agamaku ini."
            Ibunya pun melaksanakan ancamannya, ia tidak makan dan minum, tetapi Sa’d tidak bergeming, keimanan yang begitu merasuk tidak mungkin tercabut dan ditukar dengan apapun juga. Hingga hari ketiga, ketika keadaan ibunya sudah sangat payah dan mengkhawatirkan, Orang-orang menjemput Sa'd dan menghadapkan pada ibunya. Sa'd akhirnya berkata tegas, walau masih tetap bersikap santun, "Demi Allah, jika ibu mempunyai seribu nyawa, dan keluar satu persatu, aku tidak akan meninggalkan agama Islam ini."
            Melihat tekad anaknya yang begitu kuat, tidak bisa ditawar-tawar lagi, akhirnya sang ibu yang mengalah dan makan minum lagi seperti biasanya, dan Sa'd pun tetap dengan baik bergaul dengan ibunya, walau tetap dalam agama jahiliahnya. Sebagian riwayat menyebutkan, peristiwa Sa'd dengan ibunya ini menjadi asbabun nuzul dari Surah Luqman  ayat 14-15, tentang bagaimana bergaul dengan orang tua, termasuk orang tua yang tidak beragama Islam.
            Nabi SAW pernah menyatakan ada sepuluh sahabat yang dijamin pasti masuk surga, ketika mereka masih hidup, yang salah satunya adalah Sa'd bin Abi Waqqash sendiri. Ia memang tidak pernah tertinggal berjuang bersama Nabi SAW, bahkan ia adalah orang Arab pertama yang memanah di jalan Allah. Ia juga pernah bersama Rasulullah SAW dalam suatu pasukan tanpa bahan makanan yang mencukupi, kecuali hanya daun-daun pohon hublah dan pohon samurah. Akibatnya ada beberapa anggota pasukan yang kotorannya seperti kotoran  kambing karena sangat keringnya.
            Suatu ketika Nabi SAW merasa begitu senang dan berkenan dengan perilaku Sa'd, beliaupun berdoa,  "Ya Allah, tepatkanlah panahnya, dan kabulkanlah doanya."
            Sejak saat itu, panah Sa'd merupakan senjata andalan dan sangat ditakuti oleh musuh. Siapapun yang menjadi sasaran panahnya, ia tidak akan lolos dan selamat lagi. Begitu juga dengan doanya, apapun yang dipanjatkannya seolah tak ada penghalang antara dirinya dengan Allah SWT.
            Pernah suatu ketika ada seseorang yang memaki Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bib Awwam. Sa'd menasehatinya untuk menghentikan perbuatannya tersebut, tetapi orang tersebut masih terus saja memaki tiga orang sahabat utama tersebut. Sa'd pun mengancam akan mendoakan kepada Allah, tetapi dengan sinis ia berkata kepada Sa'd, "Kamu menakut-nakuti aku seolah engkau seorang Nabi saja….!"
            Sa'd pun akhirnya pergi ke masjid, ia berwudhu dan shalat dua rakaat, kemudian berdoa, "Ya Allah, kiranya menurut ilmu-Mu, orang ini telah memaki sekelompok orang yang telah memperoleh kebaikan dari Engkau, dan sekiranya sikapnya tersebut mengundang kemurkaan-Mu, aku mohon Engkau tunjukkan suatu  pertanda yang akan menjadi pelajaran bagi yang lainnya…."
Tidak lama kemudian, ada seekor unta yang menjadi liar masuk kerumunan orang. Anehnya ia seolah-olah mencari seseorang, dan ketika ditemukan lelaki yang memaki tiga sahabat tersebut, ia menerjang, menyepak dan menginjak-injak lelaki tersebut hingga tewas.
            Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, Sa'd bin Abi Waqqash dipilih memimpin sebuah pasukan untuk memerangi tentara Persia di bawah pimpinan Rustum. Pertempuran yang disebut dengan Perang Qadisiah ini sebenarnya tidak berimbang, tentara muslim hanya 30.000 sedang tentara Persia sebanyak 100.000 orang. Riwayat lain menyebutkan 120.000 orang. Namun demikian tidak ada kegentaran pada diri Sa'd.
            Sebelum pertempuran dimulai, Rustum meminta agar mengirim utusan untuk melakukan pembicaraan atau negosiasi. Maka Sa'd mengirim Rib'i bin Amir. Esoknya Rustum masih meminta lagi, dikirimlah Huzaifah bin Mihsan. Dan ketiga kalinya, Sa'd mengirim Mughirah bin Syu'bah. Tiga kali pembicaraan ini menemui jalan buntu, karena bagi pasukan muslim, mereka hanya punya tiga pilihan seperti diperintahkan Nabi SAW, pertama agar mereka memeluk Islam, atau mereka tunduk kepada Madinah (Islam) walau tidak menerima Islam, tetapi harus membayar jizyah (pajak), atau pilihan terakhir perang.
            Peperangan yang akhirnya terjadi, karena Rustum tidak mau memilih opsi pertama atau kedua. Ia merasa bisa dengan mudah mengalahkan pasukan muslim yang hanya sepertiga atau seperempatnya saja. Tetapi tepat ketika perang akan dimulai, Sa'd mengalami sakit bisul pada sekujur tubuhnya sehingga ia tidak bisa menaiki kuda. Karena itu ia memimpin pasukan dari tenda komandonya, menelungkup di atas bantal sambil memberikan perintah menyerang. Tetapi riwayat lain menyebutkan, ia menunjuk Khalid bin Arfathah untuk memimpin pasukan. Namun demikian pasukan muslim bisa memporak-porandakan pasukan Rustum yang jauh lebih besar. Mereka lari mengundurkan diri ke Nawahand, dan kemudian mundur lagi ke Madain, ibukota Persia karena pasukan muslim terus mengejar mereka.
            Setelah berlalu dua tahun, Khalifah Umar memerintahkan Sa'd untuk menyerang Madain. Walaupun kota Madain dipisahkan dengan sungai Tigris, pasukan muslim mampu menyeberangi sungai tersebut dengan strategi yang tepat. Pertama Sa'd mengirim dua kelompok pasukan yang dipimpin Ashim bin Amr dan Qa'qa' bin Amr menyeberang terlebih dahulu, dan mengamankan posisi di seberang. Baru setelah itu pasukan utama menyeberang,  gelombang demi gelombang. Salman al Farisi yang aslinya memang berbangsa Persia sampai takjub tak percaya mereka mampu menyeberangi sungai Tigris dengan kuda-kudanya, seolah di daratan saja.
            Sa'd, dengan doa makbulnya, hanya memerintahkan anggota pasukannya untuk berdzikir dan berdoa, "Hasbunallaah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir" sepanjang mereka menyeberangi sungai Tigris, sehingga tidak seorangpun yang celaka, bahkan juga tidak satu barangpun yang hilang terbawa arus air sungai. Sempat salah satu prajuritnya kehilangan mangkuk minumannya karena terbawa air, karena tidak ingin menjadi satu-satunya orang yang kehilangan sesuatu ketika menyeberang tersebut, ia berusaha mengambilnya lagi dan ia berhasil tanpa kesulitan yang berarti. Akhirnya Madain ditaklukkan, dan runtuhlah simbol kekuasaan  penyembah api yang telah ratusan atau ribuan tahun bertahan.
            Umar mengangkat Sa’d bin Abi Waqqash menjadi gubernur yang membawahi seluruh wilayah Persia yang baru saja ditaklukkan, dan wali negerinya adalah Hudzaifah bin Yaman. Beberapa waktu lamanya tinggal di Madain, beberapa kaum muslimin sering mengalami sakit karena keadaan iklim dan cuaca Madain. Kemudian Sa’d, dengan usulan dari sahabat Hudzaifah bin Yaman, memindahkan pusat pemerintahannya ke Kufah, dan terus melakukan pembangunan serta memperluas wilayah kota tersebut.
            Sa’d sempat mengalami kehidupan yang makmur, dilingkupi harta yang melimpah dari hasil perniagaan yang dijalankannya, jika tidak sedang berjihad di jalan Allah. Apalagi setelah Nabi SAW wafat dan wilayah Islam makin meluas, harta seolah mengalir deras ke Baitul Mal, maka harta Sa’d makin menumpuk saja. Tetapi seperti kebanyakan sahabat-sahabat masa awal (as saabiquunal awwaliin), baik dari kalangan Muhajirin ataupun Anshar, harta dan juga jabatan tidaklah membuat mereka lalai. Bahkan dengan harta itu, mereka berlomba-lomba membelanjakan di jalan Allah, berlomba-lomba mencari keuntungan dan derajad tinggi di akhirat, bukan menikmatinya di dunia ini.
            Ketika menjelang berlangsungnya Haji Wada’, Sa’d mengalami sakit sangat parah, yang kebanyakan sahabat termasuk dirinya sendiri, beranggapan ia akan segera meninggal dunia. Nabi SAW menjenguk dirinya, saat itu Sa’d berkata, “Wahai Rasulullah, saya memiliki harta yang sangat banyak dan ahli warisku hanya seorang putri. Bolehkan saya shodaqohkan harta saya dua pertiganya??”
            Nabi SAW Bersabda, “Jangan!!”
            Sa’d berkata, “Kalau begitu separuhnya?”
            “Jangan,” Kata Nabi SAW lagi.
            “Kalau begitu seper-tiganya??” Tanya Sa’d lagi.
            Nabi SAW bersabda, “Benar, dan seper-tiganya itu sudah banyak. Lebih baik engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan mampu, daripada engkau membiarkannya dalam keadaan miskin dan menadahkan tangan (meminta-minta) kepada orang lain. Sesungguhnya setiap nafkah yang engkau keluarkan untuk mengharap ridho Allah (walau diberikan kepada anak, istri atau anggota keluarganya sendiri) pastilah akan diberi pahala, walaupun itu hanya sesuap makanan yang engkau berikan (ditaruh) pada mulut istrimu!!”
            Pembatasan untuk menyedekahkan atau berwasiat menginfaqkan harta maksimal seper-tiga itu adalah berlaku pada orang-orang yang dalam keadaan sakit sangat parah atau sakaratul maut menjelang kematiannya. Artinya, minimal dua-pertiga bagian harus tetap ditinggalkan untuk ahli warisnya. Sedangkan bagi orang yang sehat wal afiat, yang masih mampu berusaha untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, boleh-boleh saja menginfaqkan hartanya hingga separuh, misalnya yang pernah dilakukan oleh Umar bin Khaththab. Atau bahkan seluruh hartanya, seperti yang pernah dilakukan oleh Abu Bakar, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Aisyah dan beberapa sahabat lainnya, termasuk Rasulullah SAW sendiri.
            Setelah itu Nabi SAW terdiam beberapa saat, kemudian bersabda, “Wahai Sa’d, engkau belum akan meninggal, engkau masih akan mempunyai beberapa orang anak lagi setelah ini!!”
            Ketika menjabat sebagai gubernur di Kufah tersebut, sekelompok masyarakat yang memang biasa hidup bermewah-mewahan pada masa imperium Persia itu merasa tidak senang dengan gaya kepemimpinan (style) Sa’d yang sederhana. Tetapi mereka tidak bisa menemukan cacat atau kekurangan yang bisa menjatuhkan jabatannya, karena itu mereka menyebar fitnah, bahwa Sa’d tidak baik shalatnya. Fitnah dan gosip ini menyebar luas, dan menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi Sa’d tidak memperdulikan hal itu dan tidak pula membantah atau membela diri. Berita itu akhirnya sampai terdengar khalifah Umar, yang memanggilnya datang ke Madinah.
            Di Madinah, Umar mengkonfirmasi hal itu, dan segera saja Sa’d tertawa terbahak-bahak, kemudian ia berkata, “Demi Allah, yang saya lakukan hanyalah mengerjakan shalat bersama mereka, sebagaimana Rasulullah mengerjakan shalat bersama kita, yakni memanjangkan dua rakaat yang awal, dan memendekkan dua rakaat yang terakhir…!!”
            Maklum-lah Umar apa yang sebenarnya terjadi, maka ia bermaksud memerintahkan Sa’d kembali ke Kufah dan kembali memegang jabatan gubernur di sana. Lagi-lagi Sa’d tertawa mendengar hal itu, dan ia berkata, “Apakah engkau akan mengembalikan aku kepada kaum yang menganggap shalatku tidak baik??”
            Umar tidak berkutik dengan jawaban Sa’d tersebut. Setelah it berkali-kali Umar ‘merayu’ Sa’d untuk memegang salah satu jabatan, baik di Kufah atau di tempat lainnya, tetapi Sa’d selalu menolak. Menjelang kewafatannya, Umar berwasiat agar khalifah penggantinya nanti mengangkat Sa’d bin Abi Waqqash untuk menjadi gubernur di Kufah.
            Ketika Utsman bin Affan terpilih menjadi khalifah, ia melaksanakan wasiat tersebut, dan tidak bisa tidak, Sa’d harus berangkat ke Kufah memenuhi wasiat Umar. Tetapi tidak lama di sana, ia mengundurkan diri dan memilih mengasingkan diri di tempat kelahirannya di desa Aqiq, tidak jauh dari wilayah Kota Makkah. Ia merasa tidak nyaman dengan situasi masyarakat yang makin mengagung-agungkan kekayaan dan kemewahan dunia, serta melalaikan hari akhirat.
            Sa’d mencapai usia lanjut, dan sempat mengalami masa-masa fitnah, pertentangan antara Ali dan Muawiyah, maka ia memilih untuk tidak memihak kepada siapapun. Pernah ia didatangi oleh sekelompok besar kaum muslimin yang dipimpin oleh anak saudaranya, Hasyim bin Utbah bin Abi Waqqash. Hasyim berkata, “Wahai paman, di sini telah siap seratus ribu bilah pedang, yang menganggap bahwa paman-lah yang berhak dalam urusan khilafah ini!!”
            Dengan tegas Sa’d berkata, “Dari seratus ribu pedang itu, saya hanya membutuhkan satu saja, yakni sebilah pedang yang tumpul (tidak mempan) jika aku tebaskan kepada seorang muslim, tetapi jika aku pancungkan kepada orang kafir pasti akan putus batang lehernya…!!”
            Dari jawabannya itu, yakinlah Hasyim bahwa ia tidak bisa mempengaruhi pamannya untuk terjun lagi dalam kancah pertikaian politik tersebut. Ketika pertikaian makin memuncak, dan posisi kekhalifahan akhirnya jatuh pada tangan Muawiyah, ia mendatangi Sa’d dan berkata, “Mengapa engkau tidak ikut berperang di pihak kami??”
            Sa’d berkata, “Keadaan saat ini seperti sedang melewati suatu tempat yang dilanda taufan berkabut gelap. Maka aku berseru kepada orang-orang : Hai saudaraku, hai saudaraku, berhati-hatilah. Maka aku menghentikan kendaraanku menunggu jalanan terang kembali…!!”
            Muawiyah berkata, “Bukankah di dalam Al Qur’an tidak ada perkataan : Hai saudaraku, hai saudaraku, seperti yang engkau katakan itu. Yang ada adalah firman Allah : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS Al Hujurat 9). Maka engkau tidak termasuk dari kedua kelompok itu…”
            Dengan perkataannya itu, Muawiyah seolah-olah menuntut Sa’d untuk berpihak kepadanya, karena jabatan khalifah telah dipegangnya. Dan Ali bin Abi Thalib yang menentang dirinya itu dianggap sebagai pihak yang berbuat aniaya (dholim), karena menentang pemerintahan yang sah dari kaum muslimin.
Muawiyah memang orang yang pandai, dan mempunyai kemampuan yang hebat dalam berpolitik dan bernegosiasi. Tetapi mendengar hujjahnya tersebut, dengan tegas Sa’d berkata, “Saya tidak akan pernah memerangi seseorang (yakni Ali bin Abi Thalib) yang mengenai dirinya, Rasulullah SAW pernah bersabda : Engkau di sampingku, tak ubahnya Harun di sisi Musa. Hanya saja tidak ada lagi nabi sesudahku!!”
Perkataan yang tidak banyak memakai logika dan kemampuan bersilat lidah, tetapi Muawiyah tidak berkutik lagi. Karena kalimat yang disampaikannya itu dilandasi kecintaan dan ketaatan yang tidak terhingga kepada Rasulullah SAW.
Suatu hari di tahun 54 hijriah, saat itu usia Sa’d telah melampaui 80 tahun, tubuhnya tergolek lemah di rumahnya yang terpencil di Aqiq, kepalanya berada di pangkuan putranya yang tampak menangis dan bersedih. Sa’d berkata, “Wahai anakku, mengapa engkau menangis? Sungguh Allah tidak akan menghukumku, dan sesungguhnya aku ternasuk salah satu penduduk surga!!”
Keyakinan dan kepercayaannya yang mantap tak tergoyahkan kepada Nabi SAW membuat ia berani berkata seperti itu. Sa’d meminta istri dan anaknya untuk mengambil sebuah peti yang telah disimpannya selama puluhan tahun. Bagi orang kebanyakan, peti seperti itu mungkin berisi harta karun yang mungkin disiapkan untuk anak istrinya, kalau ia meninggal dunia. Kalau saat ini bisa diumpamakan sebagai simpanan deposito, tabungan atau surat-surat berharga lainnya. Ketika peti itu dibawa ke hadapannya dan ia membukanya, ternyata isinya hanya selembar kain wol (jubah bulu) usang dan tampak sangat lapuk. Sa’d berkata, “Telah kuhadapi orang-orang kafir Quraisy dalam perang Badar dengan kain ini. Telah sekian lama kain ini kusimpan, dan memang kupersiapkan untuk saat ini. Jika aku telah meninggal, kafanilah jenazahku dengan kain ini!!”
            Tidak lama kemudian ruh-nya terbang menghadap ke hadirat Ilahi dengan penuh kedamaian. Wasiatnya ditunaikan, tetapi jenazahnya dibawa ke Madinah, diusung di atas pundak para sahabat lainnya, sebagaimana beberapa tahun sebelumnya ia mengusung jenazah Sa’id bin Zaid yang wafat di Aqiq juga. Para ummahatul mukminin ikut menyalatkan jenazahnya, kemudian ia dimakamkan di Baqi, di antara para sahabat-sahabat Rasulullah SAW yang telah mendahuluinya. Ia termasuk kaum muhajirin yang terakhir meninggal dunia.