Sebelum Islam didakwahkan di Madinah, Amr bin Uqaisy
mempunyai tagihan bunga pinjaman yang cukup besar dan ia masih menginginkan
"haknya" tersebut diperoleh. Hal itulah yang menghalanginya untuk
memeluk Islam, sebagaimana saudara dan kerabatnya yang lain. Islam memang
melarang untuk mengambil riba kecuali pokok pinjamannya saja, walaupun hal itu
telah disepakati pada akad pinjam meminjam sebelum memeluk Islam. Amr berfikir,
kalau ia telah menerima semua bunga pinjaman tersebut, barulah ia akan masuk
Islam.
Suatu ketika pada hari terjadinya
perang Uhud, ia bertanya kepada orang sekitarnya, “Dimanakah para
kemenakanku?"
Mereka menjelaskan kalau mereka
sedang berperang di Uhud bersama Rasulullah SAW.
“Di Uhud?" Katanya.
Sejenak Amr terpekur, seakan-akan
ia sedang berbicara dengan dirinya sendiri. Tak lama kemudian ia memakai baju
besi dan menaiki kudanya, memacunya ke arah Uhud. Ketika pasukan Islam melihat
kedatangannya, mereka berkata, "Menyingkirlah dari kami, hai Amr!"
Amr berkata, "Sesungguhnya aku
telah beriman."
Kemudian ia menerjunkan diri dalam
pertempuran, menerjang musuh dengan semangat membara, tak kalah dengan
sahabat-sahabat lainnya. Setelah pertempuran usai, Amr ditemukan mengalami luka
yang cukup parah dan ia diantarkan pulang kepada keluarganya.
Beberapa hari berselang, sahabat Sa'd
bin Muadz datang mengunjunginya. Ia menyuruh adik perempuan Amr untuk
menanyakan kepada kakaknya tersebut, ia berperang itu untuk membela dan
melindungi keluarganya, atau marah demi Allah dan RasulNya. Ketika hal itu
ditanyakan sang adik, Amr berkata, "Aku berperang karena marah demi Allah
dan RasulNya."
Beberapa waktu kemudian ia
meninggal, dan Nabi SAW menggolongkannya sebagai ahlu jannah, walaupun ia belum
sempat shalat sama sekali dalam keislamannya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar